Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan, KIP Kuliah 2021 adalah program prioritas. Bantuan ditargetkan bisa diterima 1,095 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah 2021 harus memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
“Untuk memperoleh KIP Kuliah 2021, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), politeknik negeri, bahkan universitas swasta dengan akreditasi A atau B,” tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud dalam situsnya.